Pelajaran Hasil Diskusi Muamalah Jual Beli dalam Islam dan Posibilitas Berkembangnya System Transaksi Syariah.


1. Dalam perekonomian umum saat ini kita telah terbiasa menggunakan dan melakukan jual beli atau transaksi tanpa berpikir dan menimbang banyak hal yaitu unsur benar/salah, baik/buruk  dan mampu/tidak mampu dalam takaran sesungguhnya berdasarkan kesanggupan. Hal ini pulalah yang sesungguhnya membawa kita pada konsumsi boros ,dosa dan Mubazir karena tidak dapat dipertanggung jawabkan dan akhirnya berlarut terjerat hutang dalam Riba sekalipun.
Mungkin bilamana yang melakukan hutang piutang riba itu bukan seorang muslim maka biarlah, tapi parahnya yang terjadi adalah mayoritas muslim melakukan transaksinya dan tidak berusaha untuk belajar mengerti dan menolaknya. Oleh karena marilah dimulai saat ini kita bangkit dan bangun tersadar atas kesalahan dan keburukan yang telah kita lakukan selama ini.
2. Persepsi pandangan atau perspektif orang dalam menyikapi sistem muamalah yang ada. Perlu  diketahui saat ini sudah mulai bangkit dan menanjak grafiknya sistem keuangan yang berarah pada sistem syariah. Seperti banyak bermunculan perbankan syariah. Maka ini menjadi hal positiv bagi kita untuk memilih yang lebih baik meski memang kebenaran seutuhnya dari rujukan syariah rasul yang adil, mudah dan jelas belum bisa diaplikasikan, tapi setidaknya ini adalah pilihan yang lebih baik kita ambil untuk kita sebagai seorang muslim yang sedang bebersih dari sitem Ribawi keuangan konvensional.
3. Kontradiksi pengamalan bagi diri kita sendiri pun akan diuji. Karena akan banyak multi transaksi dari aktifitas keseharian yang akan mengalami perlakuan berbeda karena kita lebih memilih mengikuti hal yang berhubungan dengan keuangan syariah (ekonomi syariah). Anggap hal ini adalah perjuangan atau bisa kita sebut dengan sodaqoh bilamana terkadang akan ada biaya cas lebih karena kita menggunakan Bank Syariah (ini hanya contoh kecilnya).






Komentar